NewsNusantaraSulteng

Di Kota Palu, BPIP Dorong ASN Berhati Pancasila dengan Totalitas Memberi Pelayanan Publik

PALU, NEWSURBAN.ID — Wakil Kepala BPIP Karjono mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjadi pelayan publik secara totalitas. Hal itu, ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam dikusi bertajuk ‘ASN Berintegrasi dan Berhati Pancasila’, di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (9/8/2022).

“Pancasila harus-diamalkan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pekerjaan. Karena Pancasila harus menjadi living and working ideology,” kata Karjono.

Ia berkali-kali mengingatkan, Pancasila tidak hanya menjadi hafalan, tetapi harus menjadi living and working ideology. “Living artinya hidup dalam kehidupan. Dan working artinya benar-benar terwujud dalam setiap aspek kehidupan,” jelasnya.

Baca Juga: Damkar Palu Serahkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Torue

Menurut dia, ASN sebagai salah satu komponen bangsa dapat mengamalkan dalam menjalankan peran. Dan kewajiban dalam membangun kehidupan bangsa dan negara melalui penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat secara menyeluruh.

“ASN sebagai salah satu motor penggerak dalam pengamalan Pancasila harus mendukung makna Pancasila itu sendiri. Yang berawal dari diri sendiri untuk selanjutnya menjadi terus melanjutkan bersama di masyarakat,” jelasnya lagi.

Sementara, Wali Kota Palu dalam pertemuan itu,diwakili Kepala BKPSDMD Kota Palu, Abidin. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPIP yang menginisiasi pertemuan Pembinaan Ideologi Pancasila di Kota Palu.

Baca Juga: Jalankan Program Transformasi Puskesmas Menjadi Klinik Modern, Dinkes Kota Palu Kunker ke Bogor

Pertemuan itu, bertajuk ASN Unggul Berhati Pancasila Bagi Sekretaris Perangkat Daerah dan Camat se Kota Palu.

Hadir mendampingi Kepala BKPSDMD, Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP Rahmat Mustafa, dan pejabat BPIP lainnya. Selain itu hadir Kepala Kesbangpol Kota Palu, H. Ansyar Sutiadi, sejumlah pejabat OPD lainnya.

Pada pertemuan itu, Abidin mengutip Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN. Kata dia, pada Pasal 4 menyebutkan, ASN sebagai profesi harus berdasarkan pada beberapa prinsip. Yaki, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.

Baca Juga: Ketua Diah Perkenalkan Tenun Ikat Motif Kelor Khas Kota Palu

“Unsur nilai dasar yang harus-dimiliki pegawai ASN, adalah memegang teguh ideologi Pancasila. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Pemerintahan yang sah,” jelasnya.

Pemerintah Kota Palu kata dia, berkomitmen menjadikan ASN Kota Palu unggul berideologi Pancasila dan berhati Indonesia. “Komitmen Pemerintah Kota Palu adalah mewujudkan ASN unggul yang toleran yang berakhlak mulia. ASN unggul yang terus belajar bekerja keras dan berdedikasi,” pungkasnya. (ysf/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button