MetroNewsNusantaraParlemenPolitik

Legislator Arkul Dorong Pemuda Kota Makassar Terus Kembangkan Potensi

# Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle meminta para pemuda Kota Makassar untuk terus mengembangkan potensi dan melakukan pembinaan terhadap kepemudaan.

“Anak muda itu harus tampil dan ambil peran di tengah masyarakat,” kata Arifin Kulle saat Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki, Minggu (13/11/2022).

Baca Juga: Cegah Limbah Domestik Cemari Lingkungan, Legislator Arkul Minta-Dikelola Baik

Menurutnya, peringatan hari sumpah pemuda pada 28 Oktober 2022, bisa menjadi semangat dan spirit baru terhadap pemuda Kota Makassar.

“Karena baru-baru saja kita memperingati hari sumpah pemuda. Maka harusnya itu menjadikan spirit baru dengan menjadikan eksistensi pemuda terus berkembang,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.

Karena itu, Arkul sapaan akrabnya, sangat berharap potensi pemuda saat ini bisa terus di kembangkan. Dan melakukan sejumlah program-program kepemudaan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Kunjungi Dapil, Arkul Terima Keluhan Drainase dan Jalan Rusak dari Warga

Sementara, Camat Mamajang, Ari Fadli mengatakan konsideran Perda Kepemudaan masih segar dan baru semua. Tentunya Perda ini masih relevan sesuai dengan zaman saat ini. Bahkan masih layak sebagai acuan pembinaan kepemudaan di kota Makassar,” katanya.

“Karena baru tiga tahun Perda ini berjalan jadi masih relevan sebagai acuan para anak-anak muda kita di kota Makassar,” tambah Camat termuda di Kota Makassar ini.

Ari Fadli meyakini peringatan sumpah pemuda ke-94 akan memacu semangat para anak muda. Namun,. katanya, peran kepemudaan di era sekarang sangat berbeda dengan pemuda dahulu.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Arkul Ingatkan Peran Orang Tua

“Panjang besarnya dan juga lamanya bangsa ini bisa eksis tergantung anak mudanya. Karena kemajuan suatu negara bisa dilihat bagaimana peran pemudanya menciptakan gerakan perubahan,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Pokdarkamtibmas Kota Makassar, Muh. Ishak mengatakan fungsi Perda ini menjadi kekuatan untuk pemuda. Juga menjadi alat bergaining dalam melaksanakan program kepemudaan.

“Misalnya ada keterampilan, nah dalam perda ini sudah mengatur adanya keterampilan. Persoalan yang kadang kita hadapi, mau kemana jika terjadi masalah. Seperti pengangguran maupun tidak punya tempat pengembangan,” katanya.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Legislator Arkul Harap Masyarakat Ikut Berperan

Pengalaman dahulu, kata Ishak, banyak pemuda yang tidak memiliki keterampilan ataupun skill. Bahkan tidak ada wadah untuk menampung para pemuda untuk mendapatkan pembinaan dan mengembangkan potensinya.

“Tapi saat ini, para pemuda kita sudah banyak yang punya keterampilan dan skill. Begitu juga wadahnya yang sudah sangat mudah-dijangkau. Namun, tingkat kemauan anak muda kita menurun, itulah yang harus sama-sama kita carikan solusinya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button