JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, secara resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Pelantikan Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.
Pelantikan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di ikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca Juga:Â Bupati Bulukumba Andi Utta Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Sulsel
Bahtiar Baharuddin bersama delapan Pj Gubernur kemudian maju ke depan. Dengan mengikuti Tito Karnavian, sembilan Pj Gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Tito Karnavian di ikuti sembilan Pj Gubernur.
Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.
Baca Juga:Â Danny Pomanto Hadiri Upacara Pelepasan Gubernur Sulsel
Di ketahui, sebelum di lantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Direktur Jenderal Polpum. Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian di angkat menjadi Kapuspen.
Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Direktur Jenderal Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.
Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah di beri amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau. (*)