NewsSulsel

Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, keluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Pj Gubernur Sulsel keluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini di tujukan kepada Para Bupati se Sulsel.

Surat Edaran ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar. Sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi, ada 4 poin yang disampaikan.

Pertama, bahwa dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di Perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare. Untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.

Baca Juga: Budidaya Pisang di Lahan 1 Juta Hektare, Pj Gubernur Sulsel Undang Swasta Berinvestasi

Kedua, sehubungan dengan Point 1 di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan. Agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.

Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka di minta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen. Untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Keempat, dalam rangka menindaklanjuti point di atas, di minta kepada Bupati se Sulawesi Selatan bersama tim TAPD Kabupaten. Untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button